Polisi menghentikan penyelidikan eHAC, inilah hasilnya

Rate this post

– Polri melakukan investigasi atas dugaan kebocoran data pribadi pengguna eHAC. Akibatnya, tidak ada data pengguna yang ditemukan disita dari server.

Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas kasus ini karena tidak ada data pengguna aplikasi eHAC, seperti yang biasa terjadi di masa lalu.

Polisi menghentikan penyelidikan eHAC, inilah hasilnya

Polisi-menghentikan-penyelidikan-eHAC,-inilah-hasilnya

Baca juga:
– Kominfo dan BSSN ikut serta dalam investigasi kebocoran data di kalangan pengguna aplikasi eHAC
– Bareskrim membantu dalam menyelidiki kasus kebocoran data aplikasi eHAC
– Investigasi Kominfo terhadap kebocoran data pengguna aplikasi eHAC
– Menkominfo memastikan data pengguna eHAC aman di PeduliLindendi

“Hasil investigasi yang dilakukan oleh polisi siber terhadap Kemenkes

dan mitra Kemenkes bahwa tidak ditemukan adanya upaya pendataan di server eHac,” ujar Kabid Humas Polri, Irjen Kapolres Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/7/2021).

Argo mengatakan setelah memastikan tidak ada pengambilalihan data pengguna eHAC, dukungan investigasi polisi siber dihentikan.

“Ya, kemarin ditutup,” kata Argo.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu waspada kesehatan versi modern yang dikembangkan Kementerian Kesehatan aman untuk digunakan masyarakat.

“Ya, tentu,” kata Argo.
Didukung oleh GliaStudio

Argo juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindendi

yang terintegrasi dengan fitur e-Hac terbaru.
aplikasi eHAC. (Google Play Store)
aplikasi eHAC. (Google Play Store)

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma’ruf menegaskan data publik dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan terlindungi.

“Data komunitas yang berada di eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang berada di platform mitra menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik, atau Undang-Undang ITE,” kata Anas, Rabu (9/1/2021). dalam konferensi pers online.

Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas kontribusi pihak-pihak yang telah memberikan informasi kerentanan sehingga dapat ditindaklanjuti untuk menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Informasi kerentanan yang ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor, sebuah situs web yang berfokus pada Virtual Private Network (VPN) dan diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kementerian Kesehatan kemudian melacak dan menemukan kelemahan platform mitra eHAC, mengambil tindakan dan memperbaiki sistem mitra.

Demikian keputusan Siber Polri untuk berhenti mengusut dugaan kebocoran data pengguna aplikasi eHAC.

Baca Juga :

https://bursakamera.co.id
https://disparbudtanggamus.id
https://gadgetplus.id
https://eproposal.id
https://bprsmh-bandung.co.id
https://ligo.co.id
https://fraksipks-kabbogor.id